Sabtu, 4 Oktober 2025

6 Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unpad, Tersangka Akui Kesal hingga Ayah Korban Rasakan Kejanggalan

Inilah fakta-fakta pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Padjadjaran yang dilakukan oleh temannya sendiri pada Jumat (11/11/2022) kemarin.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Prosesi pemakaman korban penusukan oleh temannya sendiri di kampung halamannya di Kampung Muara Rajeun, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022) malam. 

"Kemudian sengaja masuk ke dalam rumah pura-pura mengantarkan paket, supaya tersangka bisa berada di dalam rumah tanpa ada gangguan," kata Kusworo.

Pada saat kejadian, tersangka masuk ke rumah korban sambil pura-pura mengantarkan paket.

Lantas, di dalam rumah, tersangka menusuk leher korban dengan pisau yang dibawanya.

"Korban masih bisa berinteraksi dengan para saksi. Kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS), namun sampai di RS korban dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.

Baca juga: Karena Foto akan Disebar, Mahasiswa di Bandung Tewas di Tangan Teman Sendiri

5. Tersangka Kesal kepada Korban

Menurut Kusworo, tersangka pembunuhan mengaku melancarkan aksinya lantaran kesal kepada korban.

Sebab, korban disebut mengancam hendak menyebarkan foto-foto milik tersangka.

Foto tersebut, lanjut Kusworo, tentang kekurangan dari tersangka, juga foto penganiayaan oleh tersangka kepada korban yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

"Yang mengakibatkan tersangka marah, dibunuh, dan handphone korban itu dibuang," jelasnya.

6. Terancam Pidana Seumur Hidup

Masih mengutip Kompas.com, atas perbuatan tersangka, tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, dan atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya seseorang.

"Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," tutur Kusworo.

Diketahui, peristiwa penusukan warga di Kompleks Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung terjadi pada Jumat (11/11/2022).

Pelaku mengenakan jaket driver ojek online.

Kehebohan pun terjadi di Kompleks Gading Tutuka Residence karena foto pelaku dan korban yang berlumuran darah tersebar di grup-grup WhatsApp kompleks. 

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari, Kompas.com/M. Elgana Mubarokah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved