Kasus Lukas Enembe
KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura Sekitar 1,5 Jam, Begini Hasilnya
Lukas Enembe diperiksa sekitar 1,5 jam di rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura
KPK menjadwalkan Lukas Enembe menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.
Namun, Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan sakit.
Pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit, antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berlangsung alot.
Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura.
Namun, KPK meminta Lukas Enembe tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.
Baca juga: Anggota Anggota Majelis Rakyat Papua Beri Apresiasi atas Sikap Lukas Enembe Menerima Kedatangan KPK
KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua.
Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.
KPK bertolak ke Polda Papua
KPK telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Firli Bahuri didampingi oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.
Seusai memeriksa Gubernur Papua dua periode, Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK langsung balik ke Polda Papua.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, rombongan tersebut tiba di Mapolda Papua sekira pukul 16.00 WIT.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Baca juga: KPK Telah Periksa 50 Saksi Ungkap Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe
Sebelumnya, Lukas Enembe sendiri tetap menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh lembaga antirasuah.