Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

VIRAL Pencuri Kabel PT KAI di Surabaya yang Berani Ancam Bunuh Warga, Pelaku Nangis di Kantor Polisi

Berikut informasi terkait viral video pengendara motor yang berusaha mencuri kabel PT KAI di Kota Surabaya. Kini pelaku menangis saat ditangkap polisi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com: Facebook Diky Firmansyah dan Surya.co.id/Istimewa
(Kiri) Tangkap layar viral video aksi pencurian kabel milik PT KAI di Surabaya dan (Kanan) Pelaku MS yang menangis karena telah ditakap karena kepergok mencuri kabel. 

"MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap," kata Iptu, dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Cerita Tragis Pawang Ular Tewas Digigit King Kobra Peliharaannya, Video Korban Semasa Hidup Viral

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor yang dipakai MS saat beraksi.

Diketahui MS sendiri merupakan residivis kasus serupa.

Ia baru saja bebas dari penjara sekitar 2 bulan lalu.

MS melakukan aksinya kembali pada 21 Oktober 2022 kemarin.

MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun penjara.

Menangis di kantor polisi

MS, maling kabel PT KAI menangis memohon maaf saat digelandang ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Selasa (25/10/2022).
MS, maling kabel PT KAI menangis memohon maaf saat digelandang ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Selasa (25/10/2022). (Istimewa)

MS di hadapan polisi dan rekan media tampak menyesali perbuatannya.

Bahkan ia menangis saat berada di Mapolsek Wonocolo pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

MS juga secara langsung menyampaikan permintaan maafnya.

"Saya minta maaf kepada semuanya pak, PT KAI. Kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Saya minta maaf barang kali mengganggu," katanya MS, dikutip dari Surya.co.id.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved