Kakek 64 Tahun Cabuli Bocah 10 Tahun, Masuk Lewat Jendela, Korban Dibekap saat Hendak Teriak
PN (64), kakek di Kutai Kertanegara mencabuli bocah 10 tahun, Senin (10/10/2022). Pelaku masuk rumah korban lewat jendela lalu menyelinap ke kamar.
TRIBUNNEWS.COM - PN (64), kakek di Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur harus meringkuk di balik jeruji besi.
Ia ditangkap karena mencabuli bocah berusia 10 tahun.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang tidur.
Ia diam-diam menyelinap masuk ke kamar korban, dilansir Kompas.com.
PN masuk ke rumah korban melalui jendela samping rumah.
Baca juga: Fakta-fakta Guru SD Cabuli 5 Siswinya di Way Kanan, Modus Korban Diancam akan Diturunkan Kelas
Saat sudah masuk ke kamar, PN langsung berbaring di sebelah korban, lalu meraba tubuh korban.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Samboja, AKP Yusuf, Selasa (11/10/2022).
"Pelaku masuk kamar korban melalui jendela sebelah kiri rumah."
"Lalu pelaku masuk dan berbaring di sebelah korban sambil mencium pipi dan meraba-raba," ujarnya.
Korban yang sadar tubuhnya diraba sempat hendak berteriak, namun tangan pelaku menutup mulutnya.
"Korban dibungkam, lalu pelaku melakukan tindakan asusilanya dan setelah itu pergi melewati jendela," terangnya.
Orangtua korban yang mengetahui hal itu tak terima dan langsung melapor ke Polres Kukar.
"Pelapor tak terima dan merasa keberatan," terang Yusuf, dikutip dari TribunKaltim.co.
Tidak menunggu lama, pelaku akhirnya diringkus.