Sabtu, 4 Oktober 2025

Alumni Liga Dangdut Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Berikut Identitas Pelaku

SJ (20), alumni Liga Dangdut Indonesia 2020 ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur. Pelaku sudah beraksi 7 kali.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang alumni Liga Dangdut Indonesia 2020 berinisial SJ (20) ditangkap polisi. SJ diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur berulang kali. 

Sosok SJ

Alumni Liga Dangdut Ditangkap Polisi 1
Alumni Liga Dangdut Tahun 2020, SJ (tengah) yang kini sudah diamankan dan berada di Polres Pangkalpinang, Rabu (5/10/2022). SJ diduga telah setubuhi anak di bawah umur berulang kali.

Dihimpun dari Bangkapos.com, sosok SJ mulai dikenal publik saat mengikuti kompetisi Liga Dangdut Indonesia pada tahun 2020.

Ia mewakili Bangka Belitung khususnya kota Pangkalpinang.

Pada ajang Liga Dangdut 2022, SJ gagal melaju ke-33 besar.

Perjalannya terhenti di babak 44 besar.

SJ sendiri dikenal memiliki bakat dalam dunia tarik suara.

Sebelum ditangkap, anak ketiga dari empat bersaudara itu tinggal bersama sang ibu.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)(Kompas.com/Heru Dahnur)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved