Sabtu, 4 Oktober 2025

POPULER REGIONAL: Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suami | Siswa Tewas Dikeroyok 3 Temannya

Berita populer regional mulai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi hingga kasus siswa tewas dikeroyok teman.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang gugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai kabar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.

Belum diketahui alasan Anne menggugat cerai suaminya itu.

Kemudian ada kasus pemuda tega bunuh ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Purwakarta.

Pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam jenis golok hingga tewas.

Motif kasus ini karena pelaku kesal sering dimarahi oleh ibunya.

Baca juga: POPULER Internasional: Rusia Kehilangan Kendali Penuh atas Luhansk | Gempa di Meksiko

Berita populer terakhir ada kasus pengeroyokan siswa Insan Cendekia Mandiri (ICM) Sidoarjo.

Korban dihajar oleh tiga teman seangkatan hingga tewas.

Kasus ini bermula saat korban diduga telah mencuri uang di dalam asrama.

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir selengkapnya:

1. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Suaminya Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi dalam sebuah momen.  /Foto:  Instagram @anneratna82
Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi dalam sebuah momen (Instagram @anneratna82)

Pengadilan Agama Purwakarta membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan perempuan yang akrab dipanggil Ambu itu gugatan cerainya tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep melalui telefon, Rabu (21/9/2022).

Adapun hingga berita ini ditulis penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved