Pria di Gresik Aniaya Tetangganya: Pelaku Tersinggung Rambutnya Dihina
Pria di Kabupaten Gresik Jawa Timur menganiaya wanita karena tidak terima
Editor:
Erik S
Sodahead
(Ilustrasi)
Pria di Kabupaten Gresik Jawa Timur menganiaya wanita karena tidak terima rambutnya yang disemir diejek.
Korban mengalami luka lebam di pipi kanan akibat dipukul pelaku.
Sudah dua hari korban opname di RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Sudah kami tahan mulai hari ini," kata dia.
Barang bukti yang diamankan adalah penutup pagar, ornamen bagian pagar yang patah akibat penganiayaan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Jo 406 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," imbuhnya
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tak Terima Diejek 'Rambut Api', Pria Mabuk di Gresik Tega Hajar Cewek,