Senin, 29 September 2025

Pria di Gresik Aniaya Tetangganya: Pelaku Tersinggung Rambutnya Dihina

Pria di Kabupaten Gresik Jawa Timur menganiaya wanita karena tidak terima

Editor: Erik S
Sodahead
(Ilustrasi) Pria di Kabupaten Gresik Jawa Timur menganiaya wanita karena tidak terima rambutnya yang disemir diejek. 

Korban mengalami luka lebam di pipi kanan akibat dipukul pelaku.

Sudah dua hari korban opname di RSUD Ibnu Sina Gresik.

“Sudah kami tahan mulai hari ini," kata dia.

Barang bukti yang diamankan adalah penutup pagar, ornamen bagian pagar yang patah akibat penganiayaan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Jo 406 KUHP. 

"Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," imbuhnya

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tak Terima Diejek 'Rambut Api', Pria Mabuk di Gresik Tega Hajar Cewek, 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan