Minggu, 5 Oktober 2025

Siswi SD Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah, Orang Tua Mengadu ke Hotman Paris, Ini Kata Polda Sumut

Seorang ibu di Medan mengadu ke Hotman Paris bahwa anaknya menjadi korban rudapaksa oleh kepala sekolah hingga tukang sapu.

ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual seks - Seorang ibu di Medan mengadu ke Hotman Paris bahwa anaknya menjadi korban rudapaksa oleh kepala sekolah hingga tukang sapu. 

Penjelasan Polda Sumut

Mengutip Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, laporan itu masih terus diproses.

Ilustrasi pelecehan - Seorang ibu berinisial I di Medan, Sumatera Utara mendatangi pengacara Hotman Paris. I mengadu ke Hotman bahwa anaknya yang masih duduk di bangku SD diduga dirudapaksa oleh kepala sekolah dan tukang sapu di lingkungan sekolah.
Ilustrasi pelecehan - Seorang ibu berinisial I di Medan, Sumatera Utara mendatangi pengacara Hotman Paris. I mengadu ke Hotman bahwa anaknya yang masih duduk di bangku SD diduga dirudapaksa oleh kepala sekolah dan tukang sapu di lingkungan sekolah. (Yonhap News)

Baca juga: 4 FAKTA Guru SMP Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswinya, Manfaatkan Jabatan hingga Kondisi Korban Kini

Pihaknya pun telah melakukan pra rekontruksi sebanyak dua kali di lokasi kejadian.

"Saat ini masih berproses penyidikannya dan kita sudah dua kali melakukan pra rekontruksi di TKP," ujarnya, Rabu (7/9/2022).

Selain itu, kata Hadi, pihaknya juga telah memeriksa saksi, termasuk guru dan juga kepala sekolah.

Pihaknya pun juga telah melakukan visum terhadap korban.

"Sudah (divisum), penyidik terus bekerja melengkapi berkas yang lain dan melengkapi alat bukti lainnya," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Dalam proses pembuktiannya masih kita perlu dalami, jadi proses pembuktiannya," ujarnya, Kamis (8/9/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Berdalih Tergoda Wajah Cantik, Ayah di Banjarmasin Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali hingga Hamil

Panca menjelaskan, pihaknya juga menggandeng Kementerian PPPA, LPA dan sejumlah lembaga lainnya guna mendalami kasus ini.

Menurutnya, proses pembuktian dugaan rudapaksa ke anak di bawah umur sulit dibuktikan.

"Tadi kita sudah bahas itu melibatkan Kementerian PPA terus teman-teman dari LPA, kemudian dari PPPA Polda Sumut."

"Ini terintegrasi untuk bisa membuktikan kronologi kasu ini, sudah cukup lama juga," bebernya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved