Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Baru Kasus Santri Gontor Tewas Dianiaya: Dugaan Motif hingga Terduga Pelaku Lebih dari 1 Orang

Simak fakta baru kasus santri Gontor tewas dianiaya. Kapolres Ponorogo beberkan dugaan motif hingga terduga pelaku lebih dari satu orang.

Editor: Miftah
gontor.ac.id/KWTX
Ilustrasi kasus santri Gontor tewas dianiaya - Simak fakta baru kasus santri Gontor tewas dianiaya. Kapolres Ponorogo beberkan dugaan motif hingga terduga pelaku lebih dari satu orang. 

Kesalahpahaman itu, kata Catur, terjadi karena masalah kekurangan alat.

Kendati demikian, motif penganiyaan secara utuh nantinya akan disampaikan setelah polisi selesai memeriksa saksi secara menyeluruh.

"Motif (secara utuh) nanti akan disampaikan. Karena ada salah paham, kekurangan alat," jelas Catur, Selasa.

2. Sebanyak 11 saksi diperiksa

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. (DOK. Polres Ponorogo)

Jumlah saksi yang diperiksa terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan AM tewas, terus bertambah.

Sebelumnya, Polres Ponorogo memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari dua santri, empat dokter, dan tiga pengasuh Gontor.

Kini, jumlah tersebut bertambah menjadi 11 saksi, sebagaimana dilansir Kompas.com.

3. Terduga pelaku lebih dari satu orang

Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 saksi tersebut, Polres Ponorogo telah mengantongi identitas pelaku.

Menurut AKBP Catur Wahyono Wibowo, dari keterangan 11 saksi diketahui terduga pelaku lebih dari satu orang.

Baca juga: Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, Wapres Minta Kekerasan di Dunia Pendidikan Dihentikan

“Yang terduga (pelaku) lebih dari daripada satu orang,” kata Catur, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Catur tidak merinci apakah semua terduga pelaku berasal dari kalangan santri atau pihak lain.

4. Sebanyak 50 adegan diperagakan dalam pra-rekonstruksi

Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak.
Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Saat olah TKP digelar pada Selasa, ada 50 adegan yang diperagakan.

AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan adegan yang diperagakan mulai dari penjemputan, kegiatan yang mengakibatkan AM tewas, hingga akhirnya korban dibawa ke IGD rumah sakit milik Gontor.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved