Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Berawal Saat Korban Singgung Istri Pelaku Belum Bayar Arisan

Seorang anggota polisi meregang nyawa setelah ditembak rekannya sesama anggota polisi di Lampung Tengah. Penembakan dipicu sakit hati pelaku.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunlampung.co.id/ Joeviter Muhammad/ Fajar Ihwani Sidiq
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menunjukan barang bukti kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022) (kiri) dan Jenazah Aipda Karnain dibawa pulang ke rumah dukasetelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara (kanan). 

Pelaku ditangkap di rumahnya, Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Pelaku diringkus aparat Provost Polres Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Polda Lampung siapkan sidang kode etik profesi Polri
Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Polda Lampung siapkan sidang kode etik profesi Polri (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya bakal secepatnya melaksanakan sidang kode etik profesi Polri.

"Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan," katanya.

Pihak Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi polri.

Untuk tibdak pidananya, pelaku sementara ini dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan. (tribunlampung.co.id/ Fajar Ihwani Sidiq/ Joeviter Muhammad)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Polda Lampung Siapkan Sidang Kode Etik Profesi Polri

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved