Minggu, 5 Oktober 2025

Wanita Penyandang Disabilitas Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil, Awal Terungkap hingga Modus Pelaku

T (41), ayah di Batanghari tega merudapaksa anak tirinya hingga hamil 7 bulan. Kasus terungkap saat ibu korban curiga anaknya belum datang bulan.

Editor: Daryono
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - T (41), ayah di Batanghari tega merudapaksa anak tirinya hingga hamil 7 bulan. Kasus terungkap saat ibu korban curiga anaknya belum datang bulan. 

Bidan desa menyarankan agar VA dibawa ke dokter kandungan untuk menjalani tes USG.

Ilustrasi pelecehan - Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya yang merupakan penyandang disabilitas kelumpuhan sejak lahir. Akibatnya, korban hamil 7 bulan.
Ilustrasi pelecehan - Seorang ayah tega merudapaksa anak tirinya yang merupakan penyandang disabilitas kelumpuhan sejak lahir. Akibatnya, korban hamil 7 bulan. (Yonhap News)

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Berusia 9 Tahun di Maluku, Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Rudapaksa

"Benar, dari hasil pemeriksaan anaknya sudah hamil tujuh bulan, di mana dilakukan ayah tiri atau suami pelapor," terang Ferdinan.

Ibu korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

"Modus pelaku ini menjaga anak tirinya ketika ibunya bekerja di luar."

"Pelaku mengakui melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Suwandi, TribunJambi.com/A Musawira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved