Sabtu, 4 Oktober 2025

Partai Gerindra Sangat Marah Anggota DPRD Palembang Aniaya Perempuan di SPBU

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, Syukri terancam dipecat dari Gerindra

Editor: Erik S
kolase tribunnews
Partai Gerindra mengeluarkan sikap terkait kelakuan kadernya anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang menganiaya T (31) seorang wanita di SPBU. 

"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang dan statusnya tersangka, kini sedang menjalani pemeriksaan, " ujar Ngajib, Kamis (25/8/2023).

Ngajib menjelaskan bukti-bukti yang ditemukan berupa rekaman CCTV SPBU dan video yang beredar sudah cukup menjadikan Syukri Zen sebagai tersangka.

Bukti video sudah menjadi bukti bahwa yang bersangkutan menjadi tersangka, " katanya.

Syukri Zen dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved