Polisi Tembak Polisi
Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka: Keluarga Brigadir J Bersyukur Tapi Belum Lega, Ini Alasannya
Keluarga Brigadir J sudah menduga Putri Candrawathi akan ditetapkan sebagai tersangka
Andi tidak merinci secara pasti keterlibatan Putri sehingga berujung ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ada di Lokasi hingga Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J
Dia hanya menegaskan Putri melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelasnya.
Dalam perkara ini, Putri dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Penulis: Danang Noprianto
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Istri Ferdy Sambo Tersangka, Samuel Hutabarat: Dari Awal Kita Sudah Menduga
dan
Ayah Brigadir Yosua Apresiasi Kinerja Timsus Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan