Polisi Tembak Polisi
Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka: Keluarga Brigadir J Bersyukur Tapi Belum Lega, Ini Alasannya
Keluarga Brigadir J sudah menduga Putri Candrawathi akan ditetapkan sebagai tersangka
Ia juga berharap agar Putri dapat terbuka dalam memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Semoga ibu Putri bisa terbuka memberikan keterangan kepada mabes," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di Rumah dinas kadiv propam.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: 35 Polisi Direkomendasi Dikurung, 6 Orang Halangi Penyidikan
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah timsus melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali dan melakukan gelar perkara serta sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Putri Candrawathi.
Pengacara akan uji di persidangan
Pengacara Putri, Arman Hanis menyebutkan penetapan status tersangka terhadap kliennya itu merupakan pertimbangan dari penyidik.
"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," kata Arman saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Arman berharap berkas perkara atas kasus yang menjerat kliennya itu bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
Baca juga: PROFIL Putri Candrawathi, Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," jelasnya.
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri menetapkan istri dari Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka" kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Agung menyebut penetapan tersangka terhadap Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan.
Baca juga: Jumlahnya Bertambah, 83 Anggota Polri Diperiksa Diduga Melanggar Etik Terkait Kasus Brigadir J
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut penetapan tersangka terhadap Putri berdasarkan dua alat bukti yakni pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV.
"Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai dengan di Duren Tiga (rumah dinas)," kata Andi kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).