Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta Oknum Polisi Bobol ATM di Lubuklinggau: Takuti Warga Pakai Pistol, Motif Terjerat Utang Judi

Berikut fakta-fakta Kasus oknum polisi terlibat kasus pembobolan ATM terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Motif terjerat utang judi online.

Kolase Tribunnews.com: Humas-polreslubuklinggau.com dan TribunSumsel.com/Eko Hepronis
(KIRI) Oknum polisi pelaku pembobolan ATM saat diamankan kepolisian dan (KANAN) Polres Lubuklinggau saat merilis kasus pembobolan ATM yang melibatkan oknum anggota kepolisian. 

Briptu Kurniadi berdalih melakukan aksinya lantaran ketagihan judi online.

Akibatnya,ia memiliki utang karena kebiasannya itu.

Pikiran Briptu Kurniadi menjadi buntu dan nekat melakukan aksi pembobolan ATM.

"Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup," kata dia.

Briptu Kurniadi juga membenarkan memakai pistol saat beraksi.

Senjata digunakan untuk menakuti warga yang memergoki aksinya.

"Tidak pakai (menembakkan, red) senpi hanya gaya saja, karena posisi kami sudah banyak orang," jelasnya.

Kini Briptu Kurniadi telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Ia dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)(Kompas.com/Aji YK Putra)

Berita lainnya seputar kasus pembobolan ATM.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved