Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta-fakta Video Syur 2 Guru SD di Ciamis: Mengaku Direkam 5 Tahun Lalu, Bukan Pasangan Suami Istri

Berikut fakta-fakta video syur 2 guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Mengaku direkam 5 tahun lalu dan bukan pasangan suami istri.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
IMCNews.ID
Ilustrasi video syur 2 guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pemeran wanita mengaku video direkam 5 tahun yang lalu. 

Li membenarkan pemeran wanita dalam video adalah dirinya.

Baca juga: Video Syur Oknum Guru SD di Ciamis, Bupati Bentuk Tim Berasal dari Inspektorat, BKPSDM dan Disdik 

“Tapi mengakunya itu kejadian lima tahun lalu. Ia mengaku juga tidak punya foto atau video tersebut,” ujar Endang, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (29/7/2022).

Endang melanjutkan penjelasannya, video syur disebar oleh Ka sendiri.

Namun belum diketahui alasan Ka melakukan perbuatan tersebut.

Ka menghilang

Endang melanjutkan, pihaknya sudah berusaha berkali-kali memanggil Ka dengan mengirim surat panggilan.

Petugas juga sudah mendatangi rumah Ka, akan keberadaan Ka tidak ditemukan.

"Keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui. Ia masih menghilang," terang Endang.

Untuk Li memilih tidak datang ke sekolahnya karena malu. Ia juga akan mengundurkan diri terkati video syurnya.

Informasi tambahan, Polres Ciamis sudah memintai keterangan Li pada Kamis (28/7/2022) siang.

Baca juga: TNI Gadungan Peras Janda di Jeneponto, Minta Hubungan Badan dan Uang, Ancam Foto Syur Korban Disebar

Tanggapan Bupati Ciamis

Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya mengaku kaget dan prihatin dengan adanya kejadian dua oknum guru dari sebuah SD di Kecamatan Sukadana dengan beredarnya video syur.
Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya mengaku kaget dan prihatin dengan adanya kejadian dua oknum guru dari sebuah SD di Kecamatan Sukadana dengan beredarnya video syur. (Tribun Jabar/andri m dani)

Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya menyebut, video syur 2 guru SD adalah permuatan yang sangat memalukan.

Ia heran kepada pelaku yang merekan dan menyebarkan sendiri.

Herdiat menegaskan, 2 oknum guru dalam video terancam sanksi berat.

"Bukan tak mungkin sanksi beratnya bisa diberhentikan," tegasnya, dikutip dari TribunJabar.id.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Andri M Dani)

Berita lainnya seputar kasus video syur.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved