Atlet Menembak asal Musi Rawas Jual Senjata Api Ilegal, Pembelinya Ternyata Polisi yang Menyamar
Kedua tersangka baru pertama kali menjual senpi padahal bila dilihat dalam status media sosial banyak menawarkan senjata api
Editor:
Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi- Dua oknum atlet menembak asal Kabupaten Musi Rawas berinisial CF dan LAT diamankan saat menjual senjata api M4 ilegal tanpa dokumen. Keduanya menjual senjata api lewat media sosial.
"Mereka menawarkan dalam media sosial tersebut seharga Rp 40 juta, dengan alasan tersangka ini butuh uang," ujarnya.
Untuk pasal yang disangkakan yakni pasal UUD darurat pasal 1 ayat 1 ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
"Jadi intinya senjata tersangka ini ilegal tanpa dokumen yang sah dan juga sudah kita cek di Polda tapi tidak terigester," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dua Oknum Atlet Menembak Musi Rawas Jual Senpi Ilegal di Medsos, Ditangkap Polres Lubuklinggau