Kamis, 2 Oktober 2025

Penembakan di Semarang

Kopda Muslimin Perintahkan Tembak Kepala Istrinya, Eksekutor Tolak Karena Hal Ini

Kopda Muslimin meminta kepada para pembunuh bayaran agar menembak kepala istrinya

Editor: Erik S
Tribunjateng.com/rahdyan trijoko pamungka
Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang, Jawa Tengah. Eksekutor menolak menembak kepala korban karena tidak tega 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG-  Kopda Muslimin meminta kepada para pembunuh bayaran agar menembak kepala istrinya, Rina Wulandari.

Permintaan Kopda Muslimin tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh para eksekutor.

Baca juga: Kopda Muslimin Belum Ditemukan, Dandim Pastikan Pelaku Akan Dipecat

Keempat orang eksekutor yang terlibat penembakan yakni  Sugiono alias Babi,  Ponco Aji Nugroho, Supriono, dan Agus Santoso. Mereka mendapatkan senjata api dari  tersangka Dwi Sulistiono.

Keempat pelaku melancarkan aksi penembakan berdasarkan perintah dari suami korban Kopda Muslimin.

"Perintahnya melalui telepon. Saya juga dibantu oleh Agus," ujar Sugiono saat dihadirkan mensingkronkan keterangan di Polrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, Kopda Muslimin memerintahkannya mengejar dan membuntuti korban saat menjemput sekolah anaknya.

Kopda Muslimin meminta menembak istrinya sebelum ada anaknya.

"Namun kendalanya saat menguntit tidak terkejar. Akhirnya Agus meminta untuk berkumpul semua di dekat gang," tutur dia.

Baca juga: Prahara Rumah Tangga Kopda M Terungkap, Bukan Demi Selingkuhan, Ini Alasannya Ingin Bunuh Istri Sah

Dikatakannya Kopda Muslimin memerintahkan agar tembakan tidak mengenai anaknya.

Dia diperintah menembak kepala korban. Namun hal tersebut ditolaknya dan memilih menembak bagian perut.

"Saya tidak menembak kepala karena tidak tega. Sebelumnya kenal dengan ibu itu," ujarnya.

Menurutnya saat menembak pertama dirinya diminta putar balik suami korban. Kopda Muslimin saat itu menelpon dan marah-marah.

Baca juga: Eksekutor Ungkap Kopda Muslimin Merasa Terkekang Oleh Istrinya hingga Rencanakan Pembunuhan

"Diulangi ga kena kamu itu," tutur dia menirukan Kopda Muslimin.

Tergiur upah

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan motif kelima tersangka tersebut melakukan perbuatan keji  karena memperoleh upah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved