Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER REGIONAL: Kekasih Brigadir Yosua Jalani Pemeriksaan | Pasutri Dibunuh Rekan Kerja di Samosir

Berikut populer regional mulai kekasih Brigadir Yosua diperiksa di Polda Jambi hingga fakta pasutri tewas dibunuh rekan kerja.

Tangkap layar Live FB TribunJambi
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Terlihat sebuah cincin melingkar di jari Vera. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai update dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa orang-orang terdekat dari Brigadir J, termasuk kekasihnya Vera Simanjuntak.

Vera menjalani pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut di Polda Jambi.

Selanjutnya ada kabar terbaru dari kasus pencurian kelopak mata di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan.

Tersangka Sayuti (65) dibawa ke Rumah Sakit H Damanhuri (RSHD).

Polisi ingin memastikan Sayuti mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Baca juga: Brigadir J di Mata Sang Kekasih: Orangnya Baik dan Penyayang, Menikah 7 Bulan Lagi

Berita populer terakhir datang dari Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Pasangan suami istri pekerja hotel dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri.

Pelaku sakit hati karena tidak dipinjami uang untuk membeli narkoba.

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir selengkapnya:

1. Didampingi Pengacara, Pacar Brigadir Yosua Jalani Pemeriksaan Tim Bareskrim Polri di Mapolda Jambi

Kekasih almarhum Brigadir J jalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Kekasih almarhum Brigadir J jalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022). (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa kekasih almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak ini diperiksa di Polda Jambi sejak Jumat 22 Juli 2022, Sabtu 23 Juli 2022 dan berlanjut Mingggu (24/7/2022) ini.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.

"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtu," kata Roslin, saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Minggu (24/7/2022).

Informasinya, Vera kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri hari ini, Minggu 24 Juli 2022 ini sesuai yang dikatakan oleh kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat.

Namun, Roslin tidak mengetahui terkait pemeriksaan tersebut.

"Kami gak tau ya, kalau kemarin belum selesai dan dilanjutkan hari ini," kata Roslin.

Ramos Hutabarat, membenarkan terkait pemeriksaan lanjutan yang dilakukan hati ini, Minggu 24 Juli 2022.

"Saat ini saya sedang mendampingi di Mapolda Jambi," kata Ramos.

Baca selengkapnya.

2. Pencuri Kulit Alis dan Kelopak Mata 44 Mayat di Barabai Dibawa ke RS H Damanhuri

Sayuti (65) tersangka kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, atas aksinya tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Pada polisi dia mengaku sudah beraksi selama 2 tahun, motifnya mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk kekebalan.
Sayuti (65) tersangka kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, atas aksinya tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Pada polisi dia mengaku sudah beraksi selama 2 tahun, motifnya mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk kekebalan. (Kolase Tribunnews/Banjarmasinpost.co.id)

Tersangka pencuri kulit alis dan kelopak mata puluhan jenazah, Sayuti (65) dibawa Rumah Sakit H Damanhuri (RSHD) di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sayuti dibawa ke rumah sakit untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Kepala Polres HST melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim, Iptu Suradi, mengatakan, saat ini tersangka masih diobservasi di rumah sakit tersebut.

“Diobservasi sudah empat hari untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak,” kata Suradi, kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (24/7/2022).

Mengenai berapa lama observasi dilakukan, menurut Suradi, biasanya minimal 7 hari dan maksimal 14 hari.

Namun, tergantung hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa di RSUD H Damanhuri tersebut.

Bagaimana jika hasil pemeriksaan tersangka mengalami sakit jiwa?

Suradi menyatakan, penyidikan tetap dilanjutkan, sampai perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

Sedangkan untuk proses hukum selanjutnya, majelis hakim yang memutuskan apakah nanti terbukti mengalami gangguan jiwa.

Baca selengkapnya.

3. Fakta Pasutri Dibunuh Rekan Kerja di Samosir, Sakit Hati Tak Dipinjami Uang untuk Beli Narkoba

(KIRI) Lokasi penemuan jasad pasutri yang dibunuh oleh rekan kerjanya dan (KANAN) Begu, tersangka kasus pembunuhan pasutri di Samosir saat diamankan pihak kepolisian.
(KIRI) Lokasi penemuan jasad pasutri yang dibunuh oleh rekan kerjanya dan (KANAN) Begu, tersangka kasus pembunuhan pasutri di Samosir saat diamankan pihak kepolisian. (Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi dan Tribun-Medan.com/Istimewa)

Kasus pasangan suami istri (pasutri) dibunuh rekan kerjanya sendiri terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Dilaporkan korbannya bernama Jimmi Gultom (44) dan Heni Kartini (40). Sementara identitas pelakunya Marwan alias Begu (38).

Baik korban dan pelaku sama-sama bekerja di sebuah hotel di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Motif pelaku membunuh pasutri ini karena memiliki dendam pribadi. Selain itu, Begu sakit hati tidak dipinjami untuk membeli narkoba.

Berikut fakta-fakta kasus pasutri dibunuh rekan kerja di Samosir dihimpun dari Tribun-Medan.com, Minggu (24/7/2022):

Awal kasus

Kasus ini berawal dengan penemuan jasad kedua korban pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 13.45 WIB.

Lokasinya berada di hotel tempat korban bekerja.

Tewasnya Jimmi dan Heni pertama kali diketahui oleh anak korban.

Kondisi korban saat itu dalam kondisi terluka parah.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved