Kamis, 2 Oktober 2025

Beli Gorengan Berujung Maut, Pria di Muba Habisi Calon Istri, Cemburu Panggil Sayang ke Pria Lain

Kasus pria tega membunuh calon istrinya terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pelaku cemburu kepada korban karena panggil sayang ke pria lain.

Kolase Tribunnews.com: SRIPOKU.COM/Fajeri Ramadhoni
(KIRI) Herfendi, tersangka yang tega menghabisi calon istrinya karena cemburu dan (KANAN) Jasad Cinta saat ditemukan warga tergeletak di Jalan Bandar Udara Pangeran Abdul Hamid. 

Susianto menyebut, pada jasad korban terdapat sejumlah luka termasuk di bagian kepala.

"Tim juga menemukan sandal jepit dan jepit rambut yang diduga milik korban," katanya.

Hasil pendalaman Polres Muba, Cinta meninggal dunia karena tindak kekerasan.

Baca juga: Tak Pulang usai Pamit Sekolah, ABG 14 Tahun di Lampung Dirudapaksa Pacar dan 2 Temannya

Pelaku ditangkap

Waka Polres Muba, Kompol Satria Dwi Dharma mengatakan, pelaku yang membunuh Cinta berhasil diamankan pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Identitas pelaku bernama Herfendi, pacar atau calon suaminya.

"Pelaku berhasil diamankan Tim Srigala dipimpin oleh Kasat Reskrim di tempat persembunyiannya di desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba," urai Satria.

Sementara kronologi pembunuhan bermula saat keduanya pergi hendak membeli gorengan dengan sepeda motor pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sepanjang jalan, pelaku mendengar korban berbicara dengan orang lain lewat sambungan telepon.

Baca juga: Iri Ingin Miliki Anting Emas, ABG di Sampang Bunuh Bocah, Mayatnya Diikat, Dibuang di Saluran Air

Bagian yang membuat pelaku meradang saat korban memanggil orang tersebut dengan panggilan sayang.

Korban juga terdengar akan bertemu dengan pria yang disebut selingkuhan oleh pelaku.

Sesampainya di TKP, pelaku berhenti dan langsung mengambil pisau di jok motor.

Korban dianiaya hingga tewas di lokasi kejadian.

Satria berkata, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya Herfendi dijerat dengan primer pasal 340 KHUPidana subsider pasal 338 KHUPidana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved