Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Terungkap Lokasi Keberadaan Mas Bechi Saat 600 Polisi Mengepung Pondok Pesantren Milik Ayahnya

Mengenai lokasi pasti bangunan tempat Mas Bechi bersembunyi, Joko mengaku, tidak mengetahuiny tapi masih berada di kawasan Kabupaten Jombang

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews
Polisi berada di Ponpes Shiddiqiyyah dalam upaya menangkap MSAT, anak kian di ponpes tersebut dan berdasarkan keterangan keluarga Mas Bechi tak berada di ponpes saat polisi mencarinya 

Lama tak kunjung ada hasil penyidikan yang signifikan, kasus seperti tenggelam begitu saja, kurun waktu dua tahun. 

Baca juga: Menteri Agama Ad Interim Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Namun, kasus tersebut, tiba-tiba menyita perhatian, tatkala MSAT mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian status kasus hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.

Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejati Jatim.

Dengan dalih, sebagaimana yang disampaikan Kuasa hukum MSAT, Setijo Boesono, saat itu, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.

Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan MSAT. Alasannya, karena kurangnya pihak termohon, dalam hal ini Polres Jombang. 

Karena, proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini hingga penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Jombang, Polda Jatim dalam kasus ini hanya meneruskan proses hukum saja. 

Pihak MSAT masih mengajukan upaya hukum gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jombang pada Kamis (6/1/2022), dengan pihak termohon sama, yakni Kapolda Jatim, Kapolres Jombang, Kajati Jatim, dan Kajari Jombang. Namun, hasilnya tetap, yakni ditolak. 

Ditolaknya gugatan praperadilan MSAT sebanyak dua kali, menegaskan proses penindakan hukum atas kasus tersebut, harus dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yakni penangkapan paksa dengan menerbitkan DPO atas profil identitas MSAT, pada Kamis (13/1/2022).

Tak pelak, upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dan hasilnya berbuah penolakan, seperti video viral pada Jumat (14/1/2022). 

Kemudian, berlanjut pada pengejaran mobil MSAT yang kabur dalam penyergapan, pada Minggu (3/7/2022). Hingga Kamis (7/7/2022), Polda Jatim mengerahkan banyak pasukan melakukan penjemputan paksa. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas Tak Ada di Ponpes, Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan Ternyata di Sini Saat Penangkapan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved