Selasa, 30 September 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa, Ini Penjelasan Kapolda

Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menjemput paksa MSAT, anak kiai Jombang, yang menjadi DPO pencabulan

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews/tangkapan layar/KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
MSAT (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022) malam. 

“Proses yang kami laksanakan adalah proses pemenuhan alat bukti. Memang di dalam proses ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, ada surat, ada petunjuk dan tentu keterangan dari tersangka. Dari proses pemenuhan alat bukti ini, dalam prosesnya yang bersangkutan (MSA) tidak kooperatif,” kata Nico Kamis malam.

Keluarga diberi kesempatan bertemu

Polisi memberikan kesempatan bagi keluarga bertemu dengan MSAT.

"MSA dibawa ke Polda Jatim nanti tim bersama yang bersangkutan dalam perjalanan ke Polda, kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk dapat melihat anaknya," terangnya.

MSAT, tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur
MSAT, tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur (Cover Youtube)

Menurut dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua warga negara harus taat hukum.

Sebab, untuk menentukan orang bersalah atau tidak tentu di dalam persidangan, sehingga Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka MSAT ini.

Koordinasi dengan kejaksaan

Dia mengungkapkan, Polda Jatim akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk kelanjutan proses penegakan hukum terhadap MSA selaku tersangka dalam kasus pencabulan terhadap sejumlah santri.

Baca juga: 10 Jam Geledah Ponpes, Polisi Belum Berhasil Temukan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santri

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyerahkan tersangka, supaya proses lebih lanjut bisa dilaksanakan. Sesegera mungkin kami berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujar Nico.

Diperiksa Sidik Jari

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan tersangka kini sedang menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan sidik jadi memastikan bahwa sosok yang dibawa penyidik adalah sosok tersangka yang dicari selama ini. 

"Kami lakukan upaya sidik jadi agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," ujar Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dini hari. 

Baca juga: Halangi Petugas, Polisi Amankan 60 Simpatisan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati

Dalam waktu dekat, lanjut mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, kasus tersangka bakal dirilis oleh pihak penyidik Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim

Sekaligus, tersangka bakal dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Mengingat berkas kasus MSAT atas dugaan kekerasan seksual tersebut, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022). Kami akan rilis, dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan