Senin, 29 September 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa, Ini Penjelasan Kapolda

Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menjemput paksa MSAT, anak kiai Jombang, yang menjadi DPO pencabulan

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews/tangkapan layar/KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
MSAT (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG-  Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menjemput paksa Much Subchi Azal Tzani (MSAT) pada Kamis (7/7/2022) malam.

MSAT (42) adalah seorang DPO pencabulan santriwati. Pelaku adalah anak seorang kiai di Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Penemu Musik Metafakta

Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT atau MSA meninggalkan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSA.

Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren menghindari kejaran polisi.

"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.

Dibawa ke Polda Jatim

Dia mengungkapkan, MSA sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya.

Baca juga: Profil Pesantren Shiddiqiyyah Jombang yang Izinnya Dicabut Kemenag, Buntut Kasus Pencabulan

Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.

Tak kooperatif

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, setelah dijemput paksa, anak kiai yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah itu dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Nico menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan upaya jemput paksa dan mendatangkan ratusan personel kepolisian karena MSA tidak kooperatif dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang, Wakil Ketua MUI: Apapun Jabatannya Harus Tunduk Hukum

Upaya jemput paksa terhadap MSA tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum atas kasus pencabulan yang menjerat anak kiai itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan