Kamis, 2 Oktober 2025

UPDATE Aksi Viral Emak-emak Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai Celana Dalam, Kini Jadi Duta ETLE

Aksi emak-emak di Lamongan menutupi pelat nomor motor menggunakan celana dalam viral. Kini emak-emak tersebut menjadi Duta ETLE Polres Lamongan.

instagram.com/berita_lamongan_
Diduga menghindari tilang elektronik, seorang emak-emak di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat motor menggunakan celana dalam. Emak-emak tersebut kini menjadi Duta ETLE Polres Lamongan. 

Viral di Medsos

Dari penulusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah di akun Instagram @beritalamongan yang berasal dari akun @tse.arth.

Dalam keterangan unggahannya tertulis, "Mau ketawa takut dosa".

Dari video itu terlihat seorang wanita mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat.

Saat sepeda motor melaju, tampak pelat nomor kendaraan ditutupi menggunakan celana dalam berwarna merah muda.

Aksi pengendara itu dilakukan diduga lantaran takut terkena tilang ETLE.

Baca juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku di Medan, Polisi: 10 Personel Ditlantas Sedang Pelatihan

Tilang ETLE Hanya Merekam Pengendara yang Melanggar

Melansir Tribun Jatim, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sustrisno mengatakan, pengendara tak perlu khawatir dengan penerapan ETLE.

Pasalnya, tujuan utama ETLE adalah meningkatkan kesadaran untuk tertib lalu lintas.

Dikatakannya, selama pengendara tertib, maka sistem dalam ETLE mobile tidak akan merekam pengendara.

"Yang direkam sistem adalah yang tidak tertib dalam berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas. Kalau taat aturan kenapa harus takut," katanya.

Diduga menghindari tilang elektronik, seorang emak-emak di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat motor menggunakan celana dalam.
Diduga menghindari tilang elektronik, seorang emak-emak di Lamongan, Jawa Timur menutupi pelat motor menggunakan celana dalam. Emak-emak tersebut kini menjadi Duta ETLE Polres Lamongan. (instagram.com/berita_lamongan_)

Selain itu, tilang ETLE juga tidak serta merta bisa diterapkan ke pengendara.

Hal itu lantaran ada sejumlah mekanisme yang mengatur.

Di mana petugas akan mengirim terlebih dahulu surat konfirmasi.

Baca juga: Emak-emak di Lamongan Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam: Diduga Hindari Tilang Elektronik

Tujuannya, untuk memastikan apakah obyek yang terkena tilang ETLE benar-benar sesuai yang ditemukan di lapangan.

"Penerimaan surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi."

"Apakah betul dikenadari oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Hamzah Arfah, TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved