Tertipu Arisan Bodong, Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Rugi Rp 623 Juta, Ini Pengakuannya
Wanita asal Surabaya dan Surabaya mengalami kerugian senilai Rp 623 juta usai mengikuti arisan bodong yang dilakukan oleh wanita berinisial APK.
Bahkan kali ini, APK disebut oleh Ratih membawa kabur uang yang dimiliki oleh 250 orang sejumlah Rp 7 miliar.
Dilaporkan sejak Tahun Lalu namun Belum Ada Perkembangan
Pelaporan terhadap APK ini disebut telah dilakukan sejak 18 November 2021 oleh Ratih dan Florentina.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ratih, Zainur Ridhlo.
Dirinya mengungkapkan pihak kepolisian yaitu Polda Jatim belum melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan arisan bodong hingga saat ini.
Padahal, kata Zainur, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan APK ke Polda Jatim.
“Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa aliran dana, nomor rekening, hingga bukti chat group. Namun Polda Jatim menyatakan itu belum cukup bukti,” kata Zainur ketika dihubungi Tribunnews, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Truk Tronton Tabrak Rumah Warga dan Tiang Listrik hingga Roboh di Mojokerto
Hal ini pun disesalkan oleh Zainur lantaran pihaknya telah memberikan bukti awal sehingga seharusnya kepolisian melakukan pengembangan kasus.
“Itu yang saya sesalkan. Dari 18 November 2021 hingga sekarang, belum ada perkembangan sama sekali,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)