Tertipu Arisan Bodong, Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Rugi Rp 623 Juta, Ini Pengakuannya
Wanita asal Surabaya dan Surabaya mengalami kerugian senilai Rp 623 juta usai mengikuti arisan bodong yang dilakukan oleh wanita berinisial APK.
TRIBUNNEWS.COM - Wanita asal Sidoarjo dan Surabaya menjadi korban penipuan arisan bodong sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 623 juta.
Hal ini pertama kali diketahui ketika Tribunnews menonton sebuah video yang diunggah oleh akun bernama @korbananggritaapk di TikTok pada Minggu (25/5/2022).
Hanya saja, akun TikTok tersebut saat ini sudah tidak dapat diakses kembali.
Kemudian Tribunnews pun dapat menghubungi pemilik akun TikTok tersebut dan mengarahkan kepada dua wanita yang menjadi korban arisan bodong itu.
Kedua orang ini adalah Florentina yang berasal dari Sidoarjo dan Ratih Fandira Nada yang berdomisili di Surabaya.
Baca juga: Pengemudi Yaris yang Ditampar Sopir Pajero di Tol Tomang Bikin Laporan ke Polda Metro Jaya
Baca juga: UPDATE Kasus Pengemudi Pajero Marahi Sopir Yaris: dari Kronologi hingga Identitas Pemilik Mobil
Ketika ditanya, keduanya mengaku menjadi korban dari arisan bodong yang diadakan oleh wanita asal Sidoarjo berinisial APK (23).
Ratih menceritakan awal bertemu dengan APK ketika dikenalkan oleh temannya.
Dalam pengakuannya, Ratih mengatakan APK menjanjikan bunga besar dan menjanjikan anggota akan memperoleh profit besar dalam waktu 1-2 bulan sejak pertama kali ikut.
“Misal Rp 5 juta kita investasi, dia menjanjikan kembali Rp 7 Juta dalam waktu satu bulan,” kata Ratih saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).
Iming-iming profit besar yang diterima tersebut maka membuat Ratih tertarik untuk ikut dalam arisan itu.
Namun seiring berjalannya waktu, Ratih mulai curiga terkait arisan yang dilakukan oleh APK.
Dirinya mengatakan kecurigaan tersebut muncul ketika APK memberikan iming-iming hadiah seperti ponsel merek iPhone hingga sejumlah uang bagi anggota yang menginvestasikan uangnya dengan jumlah terbesar.
“Waktu yang singkat dan bunga yang lebih banyak. Contohnya Rp 5 Juta lalu dikembalikan Rp 9 juta,” jelasnya.
Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Menyeberang di JPO Kuningan Timur Setiabudi
Singkat cerita, Ratih pun mengatakan bahwa APK mengalami kolaps atau gagal bayar pada bulan Oktober 2021 lalu.
Akibatnya, kata Ratih, APK pun menjanjikan untuk membayar arisan tersebut dengan cara dicicil melalui arisan reguler.