Penjaga Sekolah Cabuli Bocah SD, Beraksi di Ruang Kelas, Korban Ketakutan dan Mengadu ke Orangtuanya
Seorang penjaga sekolah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi karena diduga berbuat asusila kepada siswi SD.
Laporan Kontributor TribunBone.com - Kasdar.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penjaga sekolah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi.
Dia diamankan setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi SD.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas.
Akibat kejadian itu korban ketakutan dan mengadu ke orangtuanya.
Pelaku diduga beraksi di ruang kelas IV SD Jl MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecataman Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga: Malu Jadi Korban Rudapaksa, Siswi SMP di Medan Tak Ikut Ujian Kelulusan
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Bone, AKBP Ardinsyah.
Menurut Ardiansyah kejadian pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 07.00 WITA lalu.
Adapun korban masih berusia 9 tahun anak dibawah umur.
Awalnya korban datang ke sekolah sekira 06.30 WITA.
Ketika korban duduk di bangku tetiba pelaku datang dan melehkan korban.
Karena merasa takut, korban melapor kepada orang tuannya.
Baca juga: Viral Kasus Rudapaksa Mandeg 2 Tahun, ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng
Pihak keluarga korban merasa keberatan dan Kepolisian Resor (Resor) Bone.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah membenarkan peristiwa ini.
"Pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut," katanya.
Pelaku melakukan tindak pidana Pelecehan anak dibawah umur, Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 Ttg perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pelaku pencabulan akan dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penjaga Sekolah di Bone Diduga Cabuli Siswa SD, Nasibnya Kini Setelah Diamankan Polisi