Kamis, 2 Oktober 2025

Dokter Gadungan 4 Bulan Buka Praktik di OKU Timur, Puluhan Warga Sempat Gunakan Jasanya

YTP, pria berusia 25 tahun diamankan aparat Polres OKU Timur karena menipu puluhan warga dengan menjadi dokter gadungan.

Editor: Adi Suhendi
handout
YTP (25) dokter gadungan saat diamankan anggota Satreskrim Polres OKU Timur, Sumatera Selatan, Rabu (18/5/2022) 

"Kita langsung melakukan klarifikasi kepada YTP terkait dengan dokumen izin praktek dokter namun yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, ia kita amankan beberapa waktu yang lalu," AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).

Saat digeledah anggota kepolisian juga menemukan peralatan medis dan obat-obatan di rumah pelaku, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam dikenakan pasal 78 jo pasal 73 ayat (2) undang-undang RI no. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan/atau pasal 83 jo pasal 64 undang-undang RI no. 36 tahun 2014 tenang tanaga kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 4 Bulan, 20 Pasien Diobati, Kedok Dokter Gadungan di Sumsel Terbongkar, Sempat Pasang Infus dan Ketua IDI OKUT Angkat Bicara, Dokter Gadungan tak Ada Riwayat Pendidikan Kesehatan, Belajar Otodidak

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved