Siswi SMP di Bandung Jadi Korban Rudapaksa Sopir Angkot, Pelaku Ancam Korban
Aksi rudapaksa tersebut terjadi di Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Senin (9/5/2022)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Siswi SMP berinisial AK (15) menjadi korban rudapaksa sopir angkot berinisial DA (32).
Sebelum dirudapaksa dalam angkot, pelaku memaksa meminum pil dan minuman berenergi.
Aksi rudapaksa tersebut terjadi di Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Senin (9/5/2022), tepatnya saat korban bersama temannya berinisial T (15) akan berangkat ke daerah Cililin.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Yogaswara, mengatakan, AK menolak untuk meminum pil dan minuman berenergi.
Beda dengan AK, T meminum obat dan minuman yang diberikan pelaku sampai akhirnya tertidur di dalam angkot.
"Korban memang sempat diberi minuman sama pil (obat).
Baca juga: Sopir Angkot Berusaha Culik 2 Siswi SMA di Surabaya, Polisi Nyaris Terkecoh
Tapi jenisnya masih belum diketahui dengan pasti," ujar Yogaswara saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Pihaknya menduga, pil yang diberikan pelaku kepada korban itu merupakan obat tidur supaya saat melakukan rudapaksa, korban tidak bisa melawan.
"Namun korban menolak minuman dan obat yang diberikan pelaku, obat dari pelaku dibuang.
Tapi temannya minum hingga akhirnya tidur," katanya.
Yogaswara mengatakan, setelah korban menolak pil yang diberikan itu, pelaku langsung mendorong korban sampai telentang di dalam angkot.
Setelah itu pelaku juga mengancam korban secara verbal agar korban diam dan menuruti nafsu bejat pelaku.
"Untuk ancamannya verbal, jadi pelaku bilang 'diam, kamu tidak akan saya lepaskan'.
Kemudian korban langsung diperkosa di dalam angkot tersebut," ucap Yogaswara.