Rabu, 1 Oktober 2025

Pemprov Sumbar dan Densus 88 Fasilitasi 391 Eks Anggota NII Ikrar Setia untuk NKRI 

Densus 88 merangkul saudara sebangsa yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
ist
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memfasilitasi eks 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 

"Menurut saya pendekatan ini bagus dan mudah-mudahan pendekatan ini bisa ditiru oleh daerah lain. Jadi kita apresiasi langkah cepat Pemda Dhamasraya, Sumatera Barat dan Densus 88," demikian anggota DPR dapil Sumatera Barat ini.

Hadir dalam acara ikrar setia tersebut diantaranya, Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat, Danrem Sumatera Barat, Kabinda Sumatera Barat, Bupati Dharmasraya dan Muspida Tingkat dua Kabupaten Dharmasraya.

Adapun data sampai saat ini anggota organisasi NII yang bersedia untuk cabut baiat berasal dari dua kecamatan, yakni kecamatan Pulau Punjung dan kecamatan Timpeh.

Dengan rincian untuk Kecamatan Pulau Punjung yakni, asal Kelurahan Nagari 4 Koto 192 orang, Nagari Sungai Kambut 55 orang, Nagari Sungai Dareh 65 orang, Nagari Gunung Selasih 21 orang dan Nagari Sikabau 2 orang.

Sedangkan untuk Kecamatan Timpeh, Kelurahan Nagari Taratak Tinggi 44 orang dan Kelurahan Nagari Panyubarangan 12 orang. 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved