Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologis Pria di Medan Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Bobby Nasution

Viral di media sosial pria berambut panjang (gondrong) ancam patahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Editor: Hasanudin Aco
Ho
Pria gondrong yang ancam patahkan leher Bobby Nasution dikabarkan sudah ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Viral di media sosial pria berambut panjang (gondrong) ancam patahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Jokowi.

Namun tak lama setelah ancaman itu keluar, kabarnya pria tersebut sudah ditangkap aparat kepolisian.

Dikutip dari Tribun Medan, pada Senin (25/4/2022) pagi, foto pria gondrong yang ancam patahkan leher itu beredar di grup What'sApp jurnalis.

Meski sudah diamankan, tidak ada raut wajah penyesalan yang dipancarkan pelaku.

Tampak bahwa pria gondrong itu berpose sambil tersenyum.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa dirinya masih berupaya mengonfirmasi kabar penangkapan pria gondrong tersebut pada Kapolsek Medan Kota.

"Tadi saya sudah coba konfirmasi ke Kapolseknya, cuma belum ada jawaban," kata Hadi, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Pria yang Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Bobby Nasution Ditangkap Polisi

Namun demikian, Hadi menyebut bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Mereka mengatakan masih melakukan penyelidikan. Belum ada disebutkan apakah statusnya tersangka atau tidak," kata Hadi.

Hadi mengatakan dirinya akan mengecek lebih lanjut kabar penangkapan pria gondrong ini, termasuk dimana yang bersangkutan diamankan.

Lokasi Penangkapan

Menurut informasi, pria gondrong yang ancam patahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution ini ditangkap di Kabupaten Langkat.

Ada kabar menyebutkan, bahwa setelah pelaku mengancam petugas E-Parking di Jalan Rahmadysah, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (23/4/2022) lalu, yang bersangkutan kemudian bergerak ke Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Atas informasi ini, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan kemudian memerintahkan anggotanya di Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved