Ketemu di Pasar Malam, 2 Gadis ABG Dirudapaksa 2 Pemuda, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang
Dua gadis ABG di Bogor mengalami nasib pilu. Mereka menjadi korban rudapaksa oleh dua pemuda. Setelah itu, korban dijual ke pria hidung belang.
Polisi saat ini telah mengamankan seorang pelaku berinisial A yang diduga telah menjual 2 gadis Bogor kepada pria hidung belang dengan tarif ratusna ribu.
Pelaku lainnya yakni R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.
"Dari keterangan Tersangka A, yang bersangkutan mengakui selain persetubuhan terhadap anak, dia juga pernah memberikan job mencarikan pelanggan kepada anak tersebut," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Selain dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pelaku juga dikenakan pasal berlapis dengan pasal 76 i UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terkait eksploitasi seksual berupa melibatkan anak dalam bisnis prostitusi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Pilu 2 Gadis Bogor Dijual Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Korban Tak Sadar Dijebak Pelaku di Vila
(TribunnewsBogor.com/Damanhuri)