Kamis, 2 Oktober 2025

Tak Terima Dicopot, Kepala Dusun di Toraja Utara Segel Kantor Lurah

Menurut Sampelino, ia menyegel kantor karena merasa dirinya tidak dihargai pihak kelurahan dan kecamatan pencopotannya dilakukan sepihak

Editor: Eko Sutriyanto
Lurah Bokin
Kepala Dusun di Rantebua, Toraja Utara segel Kantor Lurah karena tak terima dicopot dari jabatannya, Selasa (19/4/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Timur Tommy Paseru

TRIBUNNEWS.COM, TORAJA  - Seorang kepala dusun di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, Sulawesi Selatan tak terima dicopot dari jabatannya, Selasa (19/4/2022).

Karena dicopot, Sampelino Lamba melakukan aksi protes dengan menyegel kantor Lurah.

Ia memaku kayu di pintu kantor Lurah.

Akibatnya aparat kelurahan tidak bisa berkantor sejak Jumat (15/4/2022) namun saat ini pintu kantor telah dibuka. 

Setelah pihak kepolisian dan TNI mempertemukan Sampelino dengan Lurah Bokin serta Camat Rantebua.

Proses mediasi atau pertemuan tersebut sempat memanas.

Beruntung pihak keamanan meredam dan meyakinkan Sampelino untuk membuka kembali kantor yang disegel.

Baca juga: Sosok Irjen Verdianto Iskandar, Putra Toraja yang Akan Menjabat Jadi Kapolda Sulawesi Barat

Menurut Sampelino, ia menyegel kantor karena merasa dirinya tidak dihargai pihak kelurahan dan kecamatan.

Ia merasa pencopotan dirinya sebagai kepala dusun dilakukan secara sepihak.

"Betul-betul kita tidak dihargai, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujar Sampelino via seluler Selasa (19/4/2022).

Ia mengatakan, tanah tempat berdirinya bangunan Kelurahan Bokin diklaim adalah miliknya.

Kemudian dihibahkan kepada pihak Kelurahan.

Saat itu ia mengaku turut mengambil andil dalam pembangunan Kantor Lurah tersebut.

Sampelino juga mempertanyakan regulasi yang digunakan untuk merekrut kepala dusun baru yang menurutnya tidak logis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved