Sabtu, 4 Oktober 2025

Istri di Tulungagung Jatim Tewas di Tangan Suaminya: Aksi Keji Pelaku Terungkap dari Rekonstruksi

Kakek itu juga menggunakan lututnya menghantam istrinya yang sudah tak berdaya.

Editor: Erik S
NST
ilustrasi Robiyah (65) warga Tulungagung, Jawa Timur tewas di tangan suaminya. 

Namun konflik rumah tangga ini tidak kunjung selesai, hingga terjadi penganiayaan berujung maut.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-undang Penghapusan KDRT.

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 45 juta. (David Yohanes)

Berita ini telah tayang di Tribun Jatim berjudul:

Lansia Tulungagung Peragakan saat Dirinya Aniaya Istri hingga Tewas, Sebelumnya Beri Pengakuan Beda

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved