Rabu, 1 Oktober 2025

16 WNI Asal Lampung yang Terdampar di Turki akan Dipulangkan 24 April: 'Semoga tidak Tipu-tipu Lagi'

Pihak KJRI telah meminta paspor, visa serta dokumen lainnya untuk pengurusan tiketing pesawat kepulangan mereka ke Tanah Air.

Editor: Dewi Agustina
Dokumentasi Muhamad Ikhwanul Muslimin
Sebanyak 16 WNI asal Lampung bertemu dengan KJRI untuk membahas kepulangan, Senin (18/4/2022). 16 WNI terdampar di Turki dijanjikan pulang 24 Apri 2022. 

"Ini bukan kejadian pertama, sudah banyak korban penipuan oleh agensi di Indonesia yang menjanjikan akan dipekerjakan di Polandia namun mereka terdampar di Turki," papar dia.

Mengenai langkah efektif untuk pencegahan agar hal serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari, menurutnya harus dilakukan sejak di dalam negeri.

"Pencegahan tidak bisa di sini. Pencegahan harus dilakukan di dalam negeri," sambungnya.

Empat warga Lampung terdampar di Istanbul, Turki, bersama puluhan warga lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka awalnya dijanjikan bekerja di Polandia.
Empat warga Lampung terdampar di Istanbul, Turki, bersama puluhan warga lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka awalnya dijanjikan bekerja di Polandia. (Tangkapan Layar)

Segera Dipulangkan

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung mengungkapkan akan mengkoordinasikan serta mengupayakan semaksimal mungkin para WNI asal Lampung yang terdampar di Turki bisa kembali ke Tanah Air.

"Kita akan mengupayakan agar mereka bisa kembali ke Lampung, karena bagaimanapun harus ada solusinya," kata Wagub Lampung Chusnunia Chalim saat diwawancarai di depan ruang kerjanya, Senin.

Menurutnya, WNI yang sakit saja bisa dipulangkan, apalagi yang sehat.

"Kita akan segera koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta)," kata Wagub Nunik.

Sementara Kadisnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu mengungkapkan jika pihak BP2MI telah berkoordinasi dengan para WNI tersebut. Saat ini data mereka juga dipegang.

"Kita terus berkoordinasi, kita juga melakukan penelusuran perusahaan yang melakukan rekrutmen dan penempatan WNI tersebut," kata Agus.

Ia mengatakan, kasus ini menjadi sebuah peringatan untuk masyarakat.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi: 32 WNI Pilih Tetap Tinggal di Ukraina

Agar tidak mudah tergiur bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa memperhatikan prosedurnya.

"Sehingga terjebak dan masuk dalam tindak pidana perdagangan orang. Waktu itu ada dua tersangka. Saat ini muncul lagi kasus serupa. Jadi intinya kita tidak diam. Kita bantu dan fasilitasi kepulangan mereka dengan berkoordinasi KBRi dan BP2MI," jelasnya.

Disnaker Kabupaten/Kota Berkoordinasi

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten/Kota di Lampung juga berupaya berkoordinasi untuk pemulangan 16 WNI asal Lampung yang terdampar di Turki.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved