Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta-fakta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan di Lombok Tengah: Kronologi hingga Update Kasus

Kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan lantaran menghabisi pelaku begal terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com: Dok.Humas Polda NTB dan TribunLombok.com/Istimewa
(KIRI) Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan (KANAN) Korban begal Murtade alias Amaq Sinta (34) yang kini jadi tersangka pembunuhan. 

Update kasus

Update kasus ini, usai demo aliansi warga, Polres Lombok Tengah menangguhkan penahanan terhadap Murtade.

Murtade dijemput Kades Ganti H Acih untuk kembali ke rumahnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Hery menjelakan, penangguhan penahanan yang dilakukan hari ini merupakan upaya setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan fakta yang ada.

Perlawanan yang dilakukan Murtade terhadap pelaku begal itu juga merupakan upaya bela diri korban kejahatan.

"Atau dalam bahasa hukum di kenal dengan istilah overmacht," kata Hery.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Sinto/Lalu M Gitan Prahana)(Kompas.com/Idham Khalid)

Berita lainnya seputar Kabupaten Lombok Tengah.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved