Fakta-fakta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan di Lombok Tengah: Kronologi hingga Update Kasus
Kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan lantaran menghabisi pelaku begal terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. Berikut fakta-faktanya:
Namun, Murtade melawan hingga P dan OWP tewas di lokasi.
Baca juga: FAKTA Temuan 2 Mayat Pria di Pinggir Jalan, Ternyata Pelaku Begal, Korbannya Jadi Tersangka
"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Tamiana.
Melihat P dan OWP tersungkur, W dan H melarikan diri.
Setelah kejadian, polisi menetapkan Murtade sebagai tersangka.
Ini lantaran korban saat kejadian juga membawa senjata tajam.
Murtade dinilai sudah melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Ia juga sudah ditahan terkait kasus ini.
Warga lakukan demo
Warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah terkait penahanan Murtade.
Aksi digelar pada Rabu (13/4/2022).
Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 kali 24 jam terkait kasus Murtade.
Koordinator lapangan aksi bela Murtade, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.
Baca juga: Polisi Ringkus Kawanan Begal yang Lukai Tukang Ojek di Sentul Bogor

"Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan," ucap Nasrullah.
Terkait tuntutan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus yang menimpa Murtade ini.
"Segala kemungkinan bisa terjadi. Bahkan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dapat dilakukan atas kasus Amaq Sinta ini," jelasnya.
Baca juga: Tukang Ojek Jadi Korban Begal Sadis di Sentul, Korban Diserang Membabi Buta, Motornya Ikut Raib