Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Polisi Minta Uang Rp 250 Ribu kepada Pengendara yang Ditilang, Ini Penjelasan Kasatlantas

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah membantah anggotanya meminta uang Rp 250 ribu dari pengendara yang terkena tilang.

Editor: Hasanudin Aco
Screenshot via Kompas.com
Ilustrasi 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat apabila memang mendapati petugas lalu lintas di Batam yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar (pungli), agar melaporkannya.

"Silakan laporkan kepada kami atau pimpinan kami, tentu akan kita tindak tegas. Kita tidak anti kritik dan kita juga siap menerima segala masukan demi hal-hal baik yang bisa membangun citra Polri," papar Ricky.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Viral Polantas di Batam Dituduh Minta Uang Tilang, Kasat Lantas: Tidak Ada, Itu Dipelintir,

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Polisi Minta Uang 'Sidang di Tempat' Rp 250 Ribu kepada Pengendara, Ini Penjelasan Kasatlantas

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved