Sejoli Tewas Tertabrak Mobil
Alasan Kolonel Priyanto Buang Sejoli, Ingin Lindungi Anggota dan Berpikir Jasad Hilang Dimakan Ikan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Kolonel Inf Priyanto kembali memberikan keterangan dalam persidangan
"Ketujuh, pada saat terdakwa dari awal punya niat dan membuang terdakwa, terdakwa hanya memikirkan kondisi anak buahnya, tidak memikirkan kondisi korban dan keluarga korban," kata Surjadi.
"Siap," jawab Priyanto.
"Betul ya?" tanya Surjadi lagi.
"Betul," jawab Priyanto.
"Kedelapan, pada saat sampai di Yogya pukul 02.00 dini hari terdakwa juga memerintahkan untuk segera mengecat mobil dengan memberikan upah Rp6 juta dengan cara ditransfer setelah kembali dari Gorontalo," kata Surjadi.
"Siap," jawab Priyanto.
Seluruh poin catatan Surjadi tersebut dikonfirmasi oleh Priyanto.

(*)
(Tribunnews.com/ Gita Irawan/ Kompas.com/ Achmad Nasrudin Yahya)