Pria Mabuk di Bandung Nodai Istri Teman, Terbongkar saat Korban yang Berkebutuhan Khusus Menangis
Kasus seorang pria mabuk rudapaksa istri teman terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah YJP alias Adit (21).
Namun setelah melakukan pemeriksaan yang intens, kata Kusworo, dengan alat bukti yang ada, hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, YJP alias Adit.
"Tersangka satu orang dan informasinya baru satu kali melakukan perbuatan ini," katanya.
Kusworo mengungkapkan, akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 285 KUHP.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Kasus Rudapaksa di Kabupaten Bandung, Korban Merupakan Istri Teman Pelaku
(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.