Kakek 72 Tahun Aniaya Istrinya hingga Tewas di Tulungagung, Bertengkar soal Tanah Gono-gini
Kasus seorang kakek tega habisi istrinya sendiri gegara ribut soal tanah warisan untuk anak terjadi di Tulungagung. Pelakunya kakek 74 tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kakek tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas gegara ribut soal tanah warisan untuk anak terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya kakek 74 tahun bernama Tanuri.
Sementara korbannya istri pelaku, Robiyah (65).
Motif pelaku menghabisi istrinya lantaran emosi.
Pelaku naik pitam saat permintaan untuk menjual tanah gono-gini ditolak korban.
Berikut fakta-fakta lengkapnya terkait kasus ini dirangkum dari Tribunjatim.com dan Kompas.com, Rabu (30/3/2022):
Baca juga: Seorang Mahasiswa di Kuningan Habisi Nyawa Wanita Karena Korban Menolak Diajak Bercinta Dua Kali
Kronologi kejadian

Insiden bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/3/2022) pukul 19.30 WIB.
Tanuri dan Robiyah diketahui merupakan pasangan suami istri yang sudah tujuh tahun pisah ranjang dan belum cerai secara resmi.
Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga terjadi aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tanuri menganiaya istrinya dengan cara menjambaknya, lalu membentur-benturkan kepala istrinya di lantai teras rumah.
Warga berdatangan karena mendengar teriakan Robiyah.
Warga kemudian membawa Robiyah ke Klinik Nita Jaya Husada.
Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Rejotangan.
Baca juga: Kesaksian Keluarga V yang Tewas Dihabisi Suami, Bukan Pelaku yang Belikan HP Korban hingga KDRT
Kata polisi
Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto mengatakan, pihaknya langsung mengamankan pelaku setelah kejadian.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia tersangka tunggal," ucap Hery.
Dari pengakuan Tanuri, ia tak bermaksud mencelakai istrinya.
Saat bertengkar. Tanuri menarik rambut istrinya sampai terjatuh hingga kepalanya membentur lantai.
"Pengakuan tersangka, kepala korban membentur lantai saat terjatuh. Dia membantah membentur-benturkan kepala istrinya ke lantai," sambung Hery.
Untuk memastikan penyebab kematian Robiyah, polisi akan melakukan autopsi.
Hasil autopsi diharapkan bisa memastikan luka apa saja yang dialami korban. Termasuk dugaan jeratan di area leher.
"Nanti yang memastikan dokter yang melakukan autopsi. Kami masih menunggu hasilnya," sambung Hery.
Baca juga: Suami Habisi Nyawa Istri di Bengkulu, Rumah Tangga Pelaku Retak Setelah Korban Dibelikan Handphone
Ribut soal tanah gono-gini

Hery melanjutkan, pertengkaran tersangka dan korban dipicu soal tanah gono-gini.
“Pelaku meminta korban agar harta gono-gini berupa tanah dijual,” katanya.
Namun permintaan tersebut ditolak korban hingga menyebabkan pelaku naik pitam dan nekat menganiaya istrinya.
Hery mengaku masih akan mendalami latar belakang konflik dalam keluarga ini.
"Kami jadwalkan akan memeriksa anaknya juga. Kenapa kok suami istri ini selalu berkonflik," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/David Yohanes)(Kompas.com/Slamet Widodo)