Kakek 72 Tahun Aniaya Istrinya hingga Tewas di Tulungagung, Bertengkar soal Tanah Gono-gini
Kasus seorang kakek tega habisi istrinya sendiri gegara ribut soal tanah warisan untuk anak terjadi di Tulungagung. Pelakunya kakek 74 tahun.
Kata polisi
Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto mengatakan, pihaknya langsung mengamankan pelaku setelah kejadian.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia tersangka tunggal," ucap Hery.
Dari pengakuan Tanuri, ia tak bermaksud mencelakai istrinya.
Saat bertengkar. Tanuri menarik rambut istrinya sampai terjatuh hingga kepalanya membentur lantai.
"Pengakuan tersangka, kepala korban membentur lantai saat terjatuh. Dia membantah membentur-benturkan kepala istrinya ke lantai," sambung Hery.
Untuk memastikan penyebab kematian Robiyah, polisi akan melakukan autopsi.
Hasil autopsi diharapkan bisa memastikan luka apa saja yang dialami korban. Termasuk dugaan jeratan di area leher.
"Nanti yang memastikan dokter yang melakukan autopsi. Kami masih menunggu hasilnya," sambung Hery.
Baca juga: Suami Habisi Nyawa Istri di Bengkulu, Rumah Tangga Pelaku Retak Setelah Korban Dibelikan Handphone
Ribut soal tanah gono-gini

Hery melanjutkan, pertengkaran tersangka dan korban dipicu soal tanah gono-gini.
“Pelaku meminta korban agar harta gono-gini berupa tanah dijual,” katanya.
Namun permintaan tersebut ditolak korban hingga menyebabkan pelaku naik pitam dan nekat menganiaya istrinya.
Hery mengaku masih akan mendalami latar belakang konflik dalam keluarga ini.
"Kami jadwalkan akan memeriksa anaknya juga. Kenapa kok suami istri ini selalu berkonflik," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/David Yohanes)(Kompas.com/Slamet Widodo)