Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Pilu Remaja Lampung, Jadi Korban Rudapaksa Ayah Angkat hingga Mengakibatkan Gangguan Jiwa

Keluarga korban sudah mencoba menempuh jalur hukum dengan menghubungi Lembaga Advokat Anak (LAdA) Damar

Editor: Eko Sutriyanto
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi - Mawar (16), bukan nama sebenarnya- warga Lampung menjadi korban rudapaksa oleh ayah angkatnya hingga mengalami trauma hingga gangguan pada kejiwaannya 

“Lalu saya izinkanlah anak saya ini tinggal bersama Su ini di Way Kanan. Karena posisi saya waktu itu juga mau kerja di Jakarta," jelas dia.

Seiring berjalannya waktu, Su mengembalikan korban kepada SR.

Saat itu korban menginjak usia 14 tahun.

“Anak saya itu dikembalikan lagi ke saya. Dengan alasan katanya dia sudah nggak betah dengan anak saya," sambung SR.

Saat itulah SR baru menyadari ada yang aneh pada anaknya, mulai dari sikap hingga tingkah lakunya.

"Sesampainya di rumah sehari, dua hari, tiga hari saya merasakan ada yang aneh dengan anak saya. Sikapnya berbeda. Dari cara dia berbicara juga sedikit aneh. Ngomongnya seperti ngelantur gitu," katanya.

Baca juga: Ayah di Minahasa Rudapaksa Anak Kandung dan Tirinya Berulang Kali, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

SR mencoba mencari tahu penyebab anaknya berubah.

"Saya mencoba menanyakan apa permasalahan yang sedang dihadapinya. Setelah saya tanya-tanya, baru dia mau jujur kalau dia sudah mendapatkan perlakuan asusila beberapa kali oleh Su ini," katanya.

“Kalau dia cerita ke saya, dia sudah mendapat tindakan asusila empat sampai lima kali. Untuk jumlah lebih tepatnya, saya belum begitu tahu. Karena kondisi anak saya saat ini sedang trauma dan sedang dalam masa penyembuhan," ujarnya.

"Anak saya dipulangkan ketika saat itu umurnya 14 tahun. Mungkin di umur 10-12 tahun dia dapat perlakuan itu," jelasnya.

"Saking stresnya. Karena ketakutannya. Makin sudah tidak bisa diajak bicara, lalu saya bawa dia berobat alternatif sana-sini. Namun hasilnya nihil. Salah satu warga menyarankan saya untuk menaruh anak saya di klinik kejiwaan di Pesawaran. Sampai sekarang sudah sekitar 3 bulanan dia dirawat di sana," katanya.

SR sudah berupaya menempuh jalur hukum, namun tidak ada ttitik terang.

"Setelah saya beranikan diri bercerita mengenai kondisi anak saya saat ini, lalu saya disarankan untuk melapor ke Damar. Kemudian dari Damar, kami disuruh lapor ke Polda Lampung. Sudah kami buat laporannya. Dari bulan November 2020 hingga sekarang belum ada titik terang," katanya.

"Anak saya juga sudah menjalani visum di salah satu klinik dan hasilnya juga sudah keluar. Namun dari pihak klinik tidak mau memberikan salinannya kepada kami. Dengan alasan arsip mereka. Tapi mereka menjelaskan ada robek di bagian kemaluan akibat benda tumpul," ujarnya.

SR meminta keadilan kepada pihak terkait.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved