Putri Wabup di Sulbar Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Berawal dari Perkenalan di Grup Investasi
Uang yang dipinjam NF tak kunjung dikembalikan kepada orang yang memberikan pinjaman dengan batas waktu ditentukan.
Akhirnya, Naya yang merupakan Founder Grup Global memasukkan NF ke dalam grup arisan dan beberapa orang lainnya.

Awal mula perkenalan Naya dengan NF berawal dari grup investasi by putri.
Di grup itu mereka saling ngobrol dan saling curhat tentang keluarga.
Namun, seiring berjalannya waktu NF menghubungi dua member dalam grup arisan tersebut yaitu Sita dan Bunga dengan maksud meminjam uang.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Tiga Orang Ditangkap
"Banyak member dia hubungi itu tapi hanya ada dua member yang respon dan pinjamkan uang, tapi saya tidak tahu perjanjian NF kepada dua member itu," katanya.
"Sementara NF mengatasnamkan saya selaku founder Global Grup, Muna Yasmin," sambungnya.
Dari hasil pinjaman tersebut Naya melihat bukti chatingan pinjaman sampai Rp 30 juta dan Rp 35 juta.
"Jadi total pinjaman tersebut sampai Rp 65 juta," jelasnya.
Hingga pada akhirnya, uang yang dipinjam NF tak kunjung dikembalikan kepada orang yang memberikan pinjaman dengan batas waktu ditentukan.
"Akhirnya, dua orang member menagih saya dan menghubungi saya setiap malam dan setiap saat," terang Naya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengaduan dugaan kasus penipuan.
"Kami sudah menerima pegaduan dari orang yang mengaku korban atas kasus penipuan," terang Rigan saat ditemui awak media, Senin (14/3/2022) kemarin.
Korban tersebut mengaku sudah tertipu suatu perjanjian bisnis antara korban dan terduga pelaku.
Korban melaporkan secara resmi namun hanya dalam bentuk pengaduan awal.
Baca juga: Anggota DPRD di Sumatera Utara Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Penipuan
"Jadi untuk tindak lanjut pihak kepolisan masih dalam proses pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," jelasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan ada tindak pidana maka kasus tersebut akan berlanjut untuk proses selanjutnya.
Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kasus Dugaan Penipuan, Anak Wakil Bupati di Sulbar Mangkir dari Panggilan Polisi dan artikel dengan judul Ternyata Anak Wakil Bupati di Sulbar yang Dilaporkan Lakukan Penipuan Hingga Rp 65 Juta