Jumat, 3 Oktober 2025

Begini Detik-Detik Pengungkapan Pembunuhan Nakes di Semarang, Berkat Media Sosial

Henri mendatangi Subdit 3 Jatanras Polda Jateng  lalu menerangkan temuan  mayat perempuan tersebut sesuai dengan identitas korban Sweetha Kusuma Gatra

Editor: Eko Sutriyanto
ist/dok polrestabes
Jenazah wanita ditemukan tergeletak dan tertutup kain sarung di bawah jembatan tol. Kondisi jenazah terikat dan mengeluarkan aroma membusuk dan terungkap 

Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.

Korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022.

Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena  merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelasnya.

Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman
hukuman penjara  15 tahun.

Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.

"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sempat Buntu, Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Semarang dari Petunjuk Instagram

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved