Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Ton di Pangandaran Jabar

Polisi menggagalkan peredaran sabu 1 ton yang masuk melalui jalur laut di wilayah Pangandaran, Jawa Barat

Editor: Erik S
Istimewa
Narkoba jenis sabu seberat satu ton diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, di pantai Pangandaran, Rabu (16/3/2022). 

Setibanya, kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan.

Namun saat bersandar, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung.

"Empat orang diamankan berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS," kata Johanes.

Kini, polisi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan tersebut.

WNA Asal Afganistan Diciduk

Seorang warga negara asing (WNA) asal Afganistan, turut diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar terkait kasus sabu 1 ton di Pangandaran.

Baca juga: Oknum Polisi di Tanjungbalai Sumut Jadi Kurir Sabu 2 Kilogram

Pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan sabu 1 ton di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).

"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah, dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

WNA asal Afganistan ini diketahui berinisial M.

Polisi belum mengungkap apa peran M dan diamankan di mana.

"Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," katanya.

Peran Pelaku

Lima orang pelaku yang kini telah diamankan polisi berinisial DH, HH, AH, NS dan satu warga negara asing asal Afghanistan berinisial M rupanya memiliki peran masing-masing.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R. Manalu didampingi Wadirresnarkoba Polda Jabar AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022) mengungkapkan, diketahui DH berperan sebagai pengendali atau pengatur pergerakan barang, sementara tiga pelaku lainnya berperan sebagai sopir yang mengangkut sabu hingga penyalur sabu dari perahu ke mobil.

Barang bukti sabu tersebut dikemas oleh pelaku ke dalam kotak plastik.

Baca juga: Dulu Hanya Lihat Sinar Benderang di Australia, Kini 100 Rumah di Pulau Sabu NTT Terang Saat Malam

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved