5 Fakta Mahasiswi Hamil 6 Bulan Dihabisi Pacar di Tegal, Pelaku Pura-pura Cari Korban, Ini Motifnya
Kasus seorang mahasiswi yang sedang hamil 6 bulan dihabisi oleh pacarnya sendiri terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Berikut fakta-fakta:
Di lokasi inilah, pelaku menghabisi korban.
"Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku membuang jenazah korban ke parit yang terdapat genangan air, tujuannya agar tidak terlihat orang lain."
"Setelahnya, tersangka meninggalkan TKP dan kembali ke kos-kosan korban untuk membuat alibi seolah-olah ia ikut mencari atau kehilangan korban," papar Arie.
Meskipun tersangka berusaha menutupi dan berpura-pura mencari korban melalui pesan Whatsapp tapi, menurut Kapolres, ada saksi yang melihat Aji menjemput Narti di kos-kosan.
Saksi tersebut di antaranya pemilik warung angkringan yang ada di depan kos-kosan Narti.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya, Aji mengakui perbuatannya.
5. Motif pelaku

Ari mengungkap, motif Aji membunuh kekasihnya adalah karena sakit hati sering dibanding-bandingkan dengan pria lain yang lebih mapan.
Selain itu korban juga mendesak pelaku untuk bertanggungjawab atas kehamilannya.
"Modusnya, tersangka gelap mata karena dikejar-kejar korban agar bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban meminta segera dinikahi."
Baca juga: Sakit Hati Disebut Alat Kelaminnya Kecil dan Belum Nikah, Pria di Sumsel Habisi Tetangga
"Namun, tersangka merasa tidak sanggup bertanggung jawab untuk membiayai, akhirnya tersangka emosi dan gelap mata, menghabisi nyawa korban," jelas Arie.
Kini Aji telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Karena, meskipun masih dalam kandungan, tapi janin tersebut sudah bisa kami nyatakan sebagai anak sehingga ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," tegas Arie.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Desta Leila Kartika/Fajar Bahruddin Achmad)(Kompas.com/Tresno Setiadi)