Jumat, 3 Oktober 2025

Teriak Bilang Istrinya Tewas Bunuh Diri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Pria di Way Kanan, ditangkap polisi setelah mengaku istrinya tewas bunuh diri. Pengakuan itu ternyata hanya rekayasa untuk menutupi kejahatannya.

Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Pria di Way Kanan, ditangkap polisi setelah mengaku istrinya tewas bunuh diri. Pengakuan itu ternyata hanya rekayasa pria tersebut untuk menutupi kejahatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Way Kanan, Lampung ditangkap polisi setelah mengaku istrinya tewas bunuh diri.

Pengakuan itu ternyata hanya rekayasa pria tersebut untuk menutupi kejahatannya.

SB (24) nekat menghabisi istrinya, OD (21) setelah terlibat cekcok mulut.

Pelaku emosi karena korban minta berpisah.

Setelah membunuh istrinya, dia bersandiwara seolah-olah OD tewas karena mengakhiri hidup.

SB menggantung istrinya menggunakan selendang lalu berteriak minta tolong kepada warga.

Mengutip Tribun Lampung, peristiwa itu bermula pada Minggu (27/2/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata dan Truk di Tol Dupak Surabaya, Dua Orang Tewas, Empat Luka Berat

Baca juga: Kades di Lampung Timur Digerebek Warganya, Berduaan dengan Wanita yang Ditinggal Suami Merantau

Petugas Polsek Way Tuba menerima laporan ada warga yang nekat mengakhiri hidup.

Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun sejumlah kejanggalan muncul dalam penyelidikan laporan bunuh diri tersebut.

Kemudian, dari sejumlah bukti yang ditemukan mengarah ke tersangka.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, saat kejadian, warga mengaku mendengar teriakan SB meminta tolong.

"Warga mengatakan tersangka meminta tolong karena menemukan istrinya sudah tergantung," kata Teddy, seperti dilansir Kompas.com.

Namun, dari keterangan saksi termasuk keluarga korban, bahwa korban sudah diturunkan sendiri oleh suaminya.

suami dipenjara setelah ngaku istri tewas bunuh diri
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menggelar ungkap kasus pembunuhan di Dusun Sinar Bukit, Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung. (Dok Polres Way Kanan)

Sementara kain selendang sepanjang dua meter tempat korban tergantung masih terikat di kusen kamar rumah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved