Wanita Muda di Sumedang Gondol Uang Arisan Rp20 M, Dipakai Beli Rumah dan Mobil, Kini Ngaku Menyesal
Kasus penipuan dengan modus investasi bodong senilai Rp 20 miliar terjadi di Kabupaten Sumedang. Pelakunya wanita muda berinisial MAW (23).
Billy mengatakan, dia baru selesai mengawal para member di Polda Selasa (1/3/2022) dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Proses pelaporan telah dilakukan sejak pukul 19.00 WIB malam sebelumnya.
Sementara untuk total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.
Kata polisi
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan, ada kesepatakan antara WAN dengan para membernya.
WAN berjanji akan mengembalikan dana yang disetor.
"Namun, pesimis juga ya uang senilai sekitar Rp20 M dikembalikan dalam dua hari," kata Aan .
Aan menambahkan, hingga Senin (28/2/2022) belum ada member arisan diduga bodong tersebut yang membuat laporan resmi ke Mapolsek Jatinangor.
Dia menyarankan, jika tidak kunjung uang arisan dikembalikan, baiknya member yang kecewa tidak berbuat anarkis.
"Melaporlah ke Mapolsek, dengan nilai yang besar itu, kami dampingi pembuatan laporan ke Polres bahkan ke Polda Jabar," katanya.
Modus yang dijalankan MAW

MAW di hadapan wartawan membeberkan arisan yang ia jalankan.
Ia mengaku sudah berbisnis arisan online selama 4 tahun.
Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
Meminjam uang itu dibalut dalam manisnya kata arisan.