Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembangunan Waduk di Purworejo

Sederet Temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Warga Trauma, Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan

Berikut sederet temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Warga Trauma, Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan.

Penulis: Shella Latifa A
Twitter Wadas Melawan
Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). - Berikut sederet temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Warga Trauma, Aparat Gunakan Kekuatan Berlebihan. 

Bahkan, ada beberapa warga Wadas sampai tak berani pulang ke rumah lantaran alami ketakutan 

Selain luka fisik, sejumlah warga lain juga mengalami trauma pasca kejadian.

Baca juga: Soal Tambang Andesit di Desa Wadas, Gus Faqih: Kebijakan Pemerintah Harus Berdasar Kemaslahatan

Khususnya pada perempuan dan anak.

"Beberapa warga mengalami ketakutan paska peristiwa tanggal 8 Februari 2022 tersebut, hingga sampai Sabtu dan minggu (4-5 hari) setelah peristiwa itu tidak berani pulang ke rumah."

"Selain itu, ditemukan potensial traumatik, khususnya bagi perempuan dan anak," ucap Choirul Anam.

Aparat Gunakan Kekuatan secara Berlebihan

Komnas HAM juga menemukan adanya penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force  yang dilakukan aparat Polda Jateng pada warga Wadas.

Hal tersebut terlihat dari jumlah aparat kepolisian yang dikerahkan mencapai 200 lebih personil.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

"Ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan," ucap Beka.

Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). (Twitter Wadas Melawan)

Selain itu, Beka juga mengungkapkan kesimpulan lain dari konflik Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Pihaknya menemukan adanya pengabaian hak perlindungan integritas personal warga Wadas dalam upaya mempertahankan lingkungannya.

Menurut Beka, seharusnya sikap penolakan warga harus tetap dihargai dan tidak disikapi aparat kepolisian secara berlebihan.

Kemudian, dari temuan Komnas HAM, Beka menyebut telah terjadi pengabaian hak anak  yang semestinya diperlakukan berbeda dengan orang dewasa.

"Ada anak anak yang kemudian ditangkap perlakuannya disamakan dengan yang dewasa," ucap Beka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved